Polisi Angkut 33 Sepeda Motor yang Ditinggal Pemilik Usai Demo
Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengusung sepeda motor yang dibiarkan oleh pemiliknya waktu demonstrasi menampik RUU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi usai kacau waktu massa menampik buyar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menulis, ada 33 sepeda motor yang didiamkan demikian saja oleh pemiliknya waktu kepolisian mengurai massa pengacau.
Bonus daftar judi bola di sbobet resmi indonesia "Sementara kini ada 33 sepeda motor yang dibiarkan waktu barusan sesudah dipukul mundur," kata Sambodo di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020)
Sambodo mengatakan, beberapa puluh sepeda motor itu terpakir di sekitar parkiran IRTI Monas. Sekarang ini, petugas masih menyisir di sejumlah tempat lain.
"33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Kelak kita sisir lagi jika ada yang ditinggal massa kelak kita amankan lagi," tutur ia.
Sambodo menjelaskan, faksinya akan cari jati diri pemiliknya. Sementara kini, semua sepeda motor yang diangkut selesai demonstrasi itu, dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kita bawa serta ke Polda kelak dapat kita data siapakah pemiliknya dan lain-lain," pungkas Sambodo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membetulkan, faksinya sudah amankan benda yang disangka berisi cairan kimia berupa bola kasti waktu menjaga tindakan demonstrasi menampik RUU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.
Ia memperjelas, benda yang diketemukan waktu demonstrasi RUU Cipta Kerja berbuntut kacau itu, saat ini sedang diselidiki.
"Ini kita selidik benar bahan kimia ataulah bukan," kata Nana waktu menjaga tindakan demonstrasi RUU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Ia menturkan, benda disangka cairan kimia itu saat ini sedang dicheck oleh team penjinak bom dari Detasemen Gegana Polda Metro Jaya.
"Dalam pendalaman. Ada anggota dari Jibom serta Gegana," jelas Nana.